Berbicara tentang akuntansi sektor
publik itu biasanya……
Akuntansi sektor
publik merupakan akuntansi yang digunakan untuk organisasi nirlaba yang
memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan perusahaan atau sektor
privat. Akuntansi sektor publik terdiri atas akuntansi pemerintahan, akuntansi
rumah sakit, akuntansi lembaga pendidikan, dan akuntansi organisasi nirlaba
lain yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan semata-mata. Akuntansi
Sektor Publik yang kuat merupakan salah satu instrumen penting dalam penegakan Good
Governance di Sektor Publik. Akuntansi Sektor Publik
berkaitan dengan sistem pemrosesan informasi keuangan dan pengkomunikasian
informasi keuangan tersebut kepada para pemangku kepentingan (stakeholders)
Organisasi Sektor Publik. Tuntutan akan transparansi pengelolaan keuangan
pada Organisasi Sektor Publik semakin meningkat akhir-akhir ini.
Transparansi informasi keuangan Organisasi Sektor Publik sebagai bagian penting
dalam penegakan Good
Governance Organisasi Sektor Publik diharapkan dapat mengurangi
potensi terjadinya korupsi pada Organisasi Sektor Publik. Penerapan
sistem akuntansi yang sehat pada Organisasi Sektor Publik merupakan suatu kebutuhan
yang tidak bisa ditunda lagi.
berikut ringkasan LKPP tahun 2011:
Berdasarkan Pasal 23
Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah diubah
dengan UU Nomor 11 Tahun 2011, Pemerintah menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun
Anggaran (TA) 2011 dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan
tersebut terdiri dari Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas,
dan Catatan atas Laporan Keuangan serta dilampiri Ikhtisar Laporan Keuangan
Perusahaan Negara, Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan
Badan Lainnya. LKPP Tahun 2011 ini
telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Lampiran II (PSAP
Berbasis Kas Menuju Akrual). LKPP Tahun 2011 ini
disusun berdasarkan konsolidasian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga
(LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN)
1. LAPORAN REALISASI APBN
Laporan Realisasi
APBN menggambarkan perbandingan antara APBN-P TA 2011 dengan realisasinya,
yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama
periode 1 Januari 2011 - 31 Desember 2011. Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada TA
2011 adalah sebesar Rp1.210,60 triliun atau 103,48 persen dari APBN-P.
Sementara itu, realisasi Belanja Negara pada TA 2011 adalah sebesar Rp1.295,00
triliun atau 98,05 persen dari APBN-P. Jumlah realisasi Belanja Negara
tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp883,72
triliun atau 97,30 persen dari APBN-P, dan realisasi Transfer ke Daerah
sebesar Rp411,32 triliun atau 99,71 persen dari APBN-P. Selain itu, pada
TA 2011 terdapat Suspen Belanja sebesar minus Rp44,50 miliar. Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara dan
Hibah, dan realisasi Belanja Negara, terjadi Defisit Anggaran TA 2011
sebesar Rp84,40 triliun. Realisasi Pembiayaan Neto TA 2011 adalah sebesar
Rp130,95 triliun atau 86,82 persen dari APBN-P, sehingga terjadi Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp46,55 triliun.
Neraca adalah laporan
yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Pusat mengenai aset, kewajiban,
dan ekuitas dana pada tanggal 31 Desember 2011.
Jumlah Aset per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp3.023,44 triliun yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp266,81 triliun; Investasi Jangka Panjang sebesar Rp750,03 triliun; Aset Tetap sebesar Rp1.567,97 triliun; dan Aset Lainnya sebesar Rp438,63 triliun. Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp1.947,37 triliun yang terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp246,44 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp1.700,93 triliun. Sementara itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp1.076,07 triliun yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp40,81 triliun dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp1.035,26 triliun.
Jumlah Aset per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp3.023,44 triliun yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp266,81 triliun; Investasi Jangka Panjang sebesar Rp750,03 triliun; Aset Tetap sebesar Rp1.567,97 triliun; dan Aset Lainnya sebesar Rp438,63 triliun. Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp1.947,37 triliun yang terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp246,44 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp1.700,93 triliun. Sementara itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp1.076,07 triliun yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp40,81 triliun dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp1.035,26 triliun.
3. LAPORAN ARUS KAS
Laporan Arus Kas
adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan
kas dan setara kas selama TA 2011 serta saldo kas dan setara kas pada
tanggal 31 Desember 2011. Saldo Kas Bendahara
Umum Negara (BUN), Kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan
Kas Badan Layanan Umum (BLU), dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan
per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp98,98 triliun, sedangkan pada awal
tahun 2011 terjadi koreksi tambah sebesar Rp0,03 triliun, sehingga
saldo awal Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah
disahkan tahun 2011 menjadi Rp99,01 triliun. Selama TA 2011 terjadi kenaikan kas dari
aktivitas operasi sebesar Rp32,78 triliun, penurunan kas dari
aktivitas investasi aset non keuangan sebesar Rp117,62 triliun, kenaikan
kas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp131,39 triliun, kenaikan kas dari
aktivitas non anggaran sebesar Rp1,31 triliun, penurunan karena penggunaan
SAL sebesar Rp40,32 triliun, dan kenaikan karena penyesuaian pembukuan
sebesar Rp1,29 triliun. Dengan demikian, saldo Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU,
dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan per 31 Desember 2011 menjadi
Rp107,84 triliun. Selain kas di atas,
terdapat Rekening Pemerintah Lainnya sebesar Rp6,61 triliun, Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp0,29 triliun, Kas di
Bendahara Penerimaan sebesar Rp0,25 triliun, Kas Lainnya dan Setara Kas
sebesar Rp6,33 triliun, dan Kas pada BLU yang Belum Disahkan sebesar
Rp0,10 triliun. Selama tahun 2011 terdapat deposito (Investasi Jangka
Pendek) yang berasal dari Kas pada BLU yang telah disahkan sebesar Rp0,17
triliun, sehingga saldo akhir Kas dan Bank Pemerintah Pusat sebesar
Rp121,26 triliun.
4. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
4. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan
Keuangan (CaLK) menguraikan kebijakan makro, kebijakan fiskal, metodologi
penyusunan LKPP, dan kebijakan akuntansi yang diterapkan. Selain itu,
dalam CaLK dikemukakan penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka
pengungkapan yang memadai. Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
(SAP), dalam penyajian Laporan Realisasi APBN, pendapatan, belanja, dan
pembiayaan diakui berdasarkan basis kas, yaitu pada saat kas diterima atau
dikeluarkan oleh dan dari Kas Umum Negara (KUN). Dalam penyajian Neraca,
aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui berdasarkan basis akrual, yaitu
pada saat diperolehnya hak atas aset dan timbulnya kewajiban tanpa
memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dikeluarkan oleh dan
dari KUN.
Dalam CaLK
ini diungkapkan pula kejadian penting setelah tanggal pelaporan keuangan serta
beberapa informasitambahan yang diperlukan.
0 komentar:
Posting Komentar